Facebook

Header Ads

Tugas UTS Etika Bisnis Syariah

 Berikut adalah tugas UTS (opini) Saya tentang Prinsip-prinsip Islam dalam Etika Bisnis.Yang merupakan tugas dari mata kuliah Etika Bisnis Syariah. Terimakasih!

Nama : Nila Aulia Fransisca

Nim : 21.21.00130

Prodi : PS3B

Dosen Pengampu :  Dr. A. Dimyati, M.Ag

Prinsip-Prinsip Islam dalam Etika Bisnis

Dalam sistem ekonomi islam, para pelaku ekonomi di setiap bisnisnya menjadikan Al-qur’an sebagai pedoman untuk rujukan bagi mereka. Rasulullah SAW mempraktekkan etika bisnis yaitu; kejujuran, menolong atau memberi manfaat kepada orang lain, tidak boleh menipu, tidak boleh menjelekkan bisnis orang lain, tidak menimbun barang, tidak melakukan monopoli, komoditi bisnis yang dijual adalah barang yang suci dan halal, bisnis yang dilaksanakan bersih dari unsur riba, bisnis dilakukan dengan suka rela, serta membayar upah sebelum kering keringat karyawan.

Terdapat beberapa prinsip islam yang harus dijalankan saat melakukan usaha. Prinsipnya yaitu : kesatuan, keseimbangan, kehendak bebas, tanggung jawab, dan kebenaran.

Adapun prinsip-prinsip islam dalam etika bisnis yang harus diterapkan dalam menjalankan etika bisnis:

1.     Unity/Kesatuan (Tauhid)

Merupakan kesatuan antara kegiatan bisnis dengan pencarian ridho Allah SWT. Yang di dalamnya tidak terdapat adanya diskriminatif antara pelaku bisnis atas dasar apapun. Allah SWT menentukan batasan tertentu terhadap perbuatan manusia sebagai khalifah agar memberikan manfaat pada seseorang tanpa mengorbankan hak-hak individu lainnya. Sehingga dalam melaksanankan bisnis tidak gampang menyimpang dari ketentuan yang telah ditetapkan-Nya. Maka dari itu perlu diperhatikan kebutuhan etika dan disopport oleh tauhid untuk memperbaiki kesadaran manusia terhadap insting, baik kepada sesama manusia, maupun lingkungan. Konsep tauhid ini mempunyai pengaruh paling dalam dalam terhadap diri seorang muslim.

2.     Equilibrium (keseimbangan)

Islam mengharuskan untuk berbuat adil, tak terkecuali dan melarang kegiatan curang atau berlaku dzalim. Akan terjadi kecelakaan besar bagi orang yang berbuat curang, orang-orang yang apabila menerima takaran dari orang lain meminta untuk dipenuhi, tetapi menakar orang selalu dikurangi. Kita manusia harus mampu berbuat adil pada diri sendiri dan memperlakukan pula orang lain secara adil dalam berinteraksi. Kesempurnaan dalam berbisnis itu bukan hanya untuk mencari dan memperkaya keuntungan semata sehingga mengabaikan kepentingan orang lain (konsumen/custumer). Akan tetapi bagaimana kita  menjaga keseimbangan pada setiap pihak yang terlibat agar merasa diperhatikan dan dianggap penting. Kecurangan dalam dunia berbisnis tentu sangat menodai etika bisnis Islam, karena keadilan adalah kunci keberhasilan bisnis. Dirintahkan dalam Al-Qur’an kepada umat muslim untuk menimbang dan menakar dengan cara yang benar dan jangan sampai melakukan kecurangan dalam kegiatan bisnis.

3.     Kehendak bebas (Free Will)

Kebebasan merupakan bagian yang sangat penting dalam etika bisnis islam, tetapi kebebasan itu tidak merugikan kepentingan kolektif. Dalam Islam memperbolehkan umatnya untuk berinovasi dalam bermuamalah terkhusus dalam aktivitas bisnis. Institusi ekonomi mampu mencapai
target dalam aktivitas perekonomian. Dalam Islam prinip kehendak bebas memiliki tempat tersendiri, ini dikarenakan potensi
kebebasan tersebut sudah ada dari manusia dilahirkan di dunia ini. Kebebasan yang tertanam dalam diri manusia bersifat khusus. umat muslim harus menyadari, bahwa disituasi apapun harus didasarkan pada ketentuan Allah SWT., dibimbing oleh aturan-aturan dalam syariat Islam yang telah dicontohkan oleh RasulNya.

4.     Tanggungjawab (Responsibility)

Untuk memenuhi tuntunan keadilan dan kesatuan, manusia perlu mempertnaggungjawabkan tindakanya. Ia menetapkan batasan mengenai apa yang bebas dilakukan oleh manusia dengan bertanggungjawab atas semua yang dilakukannya. Tanggung jawab mempunyai dimensi yang majemuk, yang berarti tanggung jawab kepada Allah SWT, tanggung jawab terhadap diri sendiri, serta tanggung jawab terhadap lingkungan dan orang yang disekitarnya. Tanggung jawab sangat berlaku dalam dunia bisnis. Setelah melakukan semua kegiatan bisnis dengan beragam bentuk kebebasan, bukan berarti semuanya selesai saat tujuan yang dikehendakinya berhasil, atau ketika sudah memperoleh laba. Semuanya tentu perlu pertanggung jawaban terhadap apa yang dilakukan oleh para pembisnis. Baik pertanggung jawaban ketika memproduksi barang, melakukan transaksi jual beli, dan melakukan perjanjian.

5.     Kebenaran (kebajikan dan kejujuran)

Kebenaran ini mengandung banyak makna, kebenaran lawan dari kesalahan, kebajikan dan kejujuran. Kebenaran ini dimaksudkan sebagai niat, sikap dan perilaku benar. Meliputi proses akad (transaksi) proses mencari atau memperoleh komoditas pengembangan maupun dalam proses upaya meraih atau menetapkan keuntungan. Maka etika bisnis Islam sangat menjaga dan berlaku preventif terhadap kemungkinan adanya kerugian salah satu pihak yang melakukan transaksi ,kerjasama atau perjanjian dalam bisnis.


Posting Komentar

0 Komentar